Kabupaten Garut, Jawa Barat
Pembuatan, perpanjangan, dan perubahan data KTP untuk warga desa yang sudah berusia 17 tahun ke atas.
Pembuatan KK baru, perubahan data, dan penambahan anggota keluarga dalam kartu keluarga.
Pengurusan akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir dan akta kelahiran terlambat.
Surat keterangan tempat tinggal untuk keperluan administrasi, sekolah, atau pekerjaan.
Siapkan persyaratan sesuai jenis layanan yang diperlukan
Kunjungi kantor desa pada jam pelayanan yang ditentukan
Lengkapi formulir permohonan dan serahkan persyaratan
Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen
Menunggu proses sesuai waktu yang telah ditentukan
Dokumen siap diambil sesuai jadwal yang ditentukan
Untuk keperluan mendesak di luar jam kerja
Tim pelayanan kami siap membantu Anda dengan sepenuh hati
๐ Hubungi Kami ๐ Data RT/RW